KOTAUNews
Klarifikasi dan permintaan Maaf Pencemaran nama baik yang disampaikan Oleh Suadara Ishak Yumame melalui WhatsApp Pribadinya beberapa waktu lalu yang viral di Media Sosial terhadap penyelenggara Pemilu atas nama Tinus Nauw (Anggota KPU) Maybrat, Yermia Kambuaya (Anggota Bawaslu) Maybrat dan Saudara Abner Kareth. postingan dari oknum IY yang menyinggung bahwa pemilu di Maybrat hancur karna ketiga orang tersebut dan menuduh melakukan kecurangan pemilu di Wilayah Yumasssesss.
IY Pada kesempatan ini, saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan saya yang membuat, menciptakan, dan menyebarkan video dan gambar melalui media sosial pada tanggal 07 Desember Tahun 2024 Pasca Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pilkada Maybrat tahun 2024.
Saya tidak bermaksud untuk menyinggung atau merugikan Bapak/Ibu/Saudara/Saudari dengan perbuatan saya tersebut. Saya hanya terbawa emosi dan tidak berpikir jernih saat itu. Saya sangat menyesal dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama di masa depan.
Saya menyadari bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidana, serta tidak boleh ditiru oleh siapa pun. Saya juga menyadari bahwa tindakan saya telah memberikan dampak merugikan bagi Bapak/Ibu.
Saya berjanji untuk tidak mengulangi tindakan tersebut lagi dan bersedia menerima sanksi apapun yang harus saya jalani. Saya sadar bahwa sebagai warga masyarakat, saya harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang saya lakukan.
Sekali lagi, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan tidak bertanggung jawab saya. Saya berharap dapat memulihkan kepercayaan yang hilang dan dapat kembali bekerja sama.
Klarifikasi dan Permohonan maaf ini disampaikan oleh Oknum IY pada tanggal 16 Desember tahun 2024 didepan Kantor Polsek Ayamaru Utara Kabupaten Maybrat dan disaksikan oleh Kapolsek Ayamaru Utara, Para Intelektual, Tokoh-Tokoh serta ketiga Korban yaitu TN, YK, dan AK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar